Situbondo — Dalam upaya menjaga kualitas akademik dan memastikan penyelenggaraan pendidikan yang sesuai standar nasional, STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo kembali melaksanakan program monitoring pembelajaran secara rutin pada Tahun Akademik 2024/2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam menciptakan proses pembelajaran yang efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Agenda monitoring yang dilakukan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) bersama jajaran pimpinan dan program studi ini mencakup evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian hasil belajar. Melalui mekanisme Audit Mutu Internal (AMI), tim pemantau turun langsung ke kelas, meninjau kelengkapan dokumen akademik, serta mewawancarai dosen dan mahasiswa untuk memperoleh gambaran riil proses belajar mengajar di lapangan.
Wakil Ketua Bidang Akademik menegaskan bahwa monitoring bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi instrumen penting untuk memastikan setiap mata kuliah berjalan sesuai Rencana Pembelajaran Semester (RPS) dan standar Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). “Kami memastikan setiap pembelajaran berlangsung interaktif, inovatif, serta mengintegrasikan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Semua dilakukan demi menghasilkan lulusan yang kompeten dan adaptif terhadap kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Pengawasan Menyeluruh Berbasis Standar Mutu
Monitoring pembelajaran tahun ini menyasar lima aspek utama, yakni kesesuaian kurikulum, pelaksanaan tatap muka minimal 16 kali per semester, kesesuaian metode pengajaran, integrasi penelitian dan PKM, serta objektivitas penilaian berbasis tiga ranah (kognitif, afektif, psikomotor). Institusi juga memastikan pemenuhan fasilitas pendukung seperti ruang kuliah, perpustakaan, serta laboratorium yang layak sebagai penunjang proses pembelajaran.
Selain itu, STAI Nurul Huda Kapongan menetapkan indikator kinerja terukur, mulai dari selarasnya kurikulum dengan KKNI (100%), ketersediaan SK dosen (100%), kelengkapan RPS (100%), hingga target IPK lulusan minimal 3,30. Di sisi kualitas, institusi menargetkan minimal 60% metode pembelajaran bersifat inovatif dan tingkat kepuasan mahasiswa berada di atas skor 3,5 dari 4.
Monitoring dilakukan dalam empat fase: Monitoring Awal (minggu 1–2), Monitoring Berkala (setiap bulan), Monitoring Pertengahan (minggu ke-8), dan Monitoring Akhir (minggu 15–16). Setiap fase memberi ruang bagi tim untuk mengidentifikasi hambatan, memberi rekomendasi perbaikan, dan memastikan tindak lanjut berjalan sesuai rencana.
Prosesnya sendiri mengikuti tujuh langkah berstandar mutu: persiapan instrumen, pengumpulan data, analisis, identifikasi temuan, dokumentasi, tindak lanjut, dan evaluasi perbaikan. Pendekatan ini memastikan setiap rekomendasi memiliki target waktu yang jelas dan dapat dipantau implementasinya.
LPM bertindak sebagai koordinator utama dibantu Wakil Ketua Bidang Akademik, koordinator program studi, dosen senior, hingga tim AMI. Keterlibatan beragam unsur institusi memastikan pengawasan berjalan objektif dan komprehensif. “Penjaminan mutu bukan hanya tanggung jawab LPM, tetapi tugas bersama seluruh elemen kampus,” tegas Ketua STAI Nurul Huda Kapongan.
Kegiatan monitoring ini berlandaskan regulasi nasional, di antaranya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, PP No. 19 Tahun 2005, Perpres No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI, serta Permenristekdikti No. 44 Tahun 2015 tentang SN-Dikti. Di tingkat internal, monitoring mengacu pada SPMI, Pedoman Akademik, dan Renstra 2024–2029.
Hasil monitoring selanjutnya menjadi dasar penyusunan rencana perbaikan dalam jangka pendek (1 semester), jangka menengah (1–2 tahun), dan jangka panjang (3–5 tahun). Fokusnya mencakup peningkatan kompetensi dosen, penguatan sarana pembelajaran, hingga transformasi metode pengajaran agar selaras dengan perkembangan dunia pendidikan modern.
STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo menegaskan bahwa transparansi, evaluasi berkelanjutan, dan keterlibatan aktif dosen serta mahasiswa menjadi fondasi utama dalam menjaga mutu akademik institusi. Dengan monitoring yang konsisten, kampus ini berkomitmen menghasilkan lulusan yang unggul, profesional, serta mampu berkontribusi positif bagi masyarakat dan bangsa.
Situbondo, 17 Nopember 2024
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Nurul Huda Kapongan Situbondo
